JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah membatasi penggunaan media sosial mendorong masyarakat memanfaatkan VPN untuk mengembalikan akses ke media sosial.
Lantas beredar kabar bahwa VPN sangat rentan diretas jika digunakan untuk melakukan transaksi perbankan. Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (25/5/2019).
Berita lainnya adalah mengenai bantahan Bank Indonesia mengenai adanya rush saat kerusuhan 22 Mei kemarin. Berikut daftar berita terpopulernya:
Sejak terjadi aksi massa yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019, hingga kini pemerintah membatasi penggunaan media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan tindakan provokasi yang mudah tersebar luas melalui media sosial. Masyarakat pun tidak bisa mengunggah ataupun mengunduh gambar melalui aplikasi-aplikasi tersebut. Seberapa aman penggunaan VPN untuk transaksi perbankan? Selengkapnya baca di sini
Akibat aksi massa tanggal 22 Mei 2019 dua hari lalu, beberapa aplikasi sosial media seperti Whatsapp, Instagram, dan Facebook dibatasi penggunaannya oleh pemerintah. Akibatnya, masyarakat beralih menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk mengakses aplikasi yang dibatasi tersebut. Banyak juga masyarakat yang menggunakan VPN untuk mengakses layanan perbankan melalui ponsel. Bagaimana pernyataan BCA? Selengkapnya baca di sini
Dibatasinya akses penggunaan layanan media sosial oleh pemerintah membuat masyarakat berbondong-bondong mengunduh dan menggunakan aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis. Dengan demikian, masyarakat bisa mengakses layanan media sosial seperti Whatsapp, Facebook dan Instagram secara utuh. Apa yang harus dilakukan jika terlanjut memakai VPN? Silakan klik di sini
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menampik kabar adanya penarikan uang secara besar-besaran ( rush money) akibat kerusuhan 22 Mei. Hal itu disampaikan Perry terkait beredarnya pesan singkat yang mengajak masyarakat untuk berduyun-duyun mengambil uangnya baik di bank nasional maupun swasta. Selengkapnya, silakan klik di sini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) menyatakan siap menelusuri aliran dana aksi 21-22 Mei 2019. Namun hingga saat ini menurut Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, pihaknya belum menerima permintaan formal dari pihak Kepolisan. Selengkapnya silakan klik di sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.