Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Facebook Hapus 2,2 Miliar Akun Palsu

Kompas.com - 26/05/2019, 06:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Facebook telah menghapus 2,2 miliar akun palsu pada kuartal I-2019. Ini merupakan rekor tertinggi bagi perusahaan dalam kebijakan penghapusan akun.

Di kuartal sebelumnya saja, Facebook telah menonaktifkan 1,2 miliar akun. Di kuartal yang sama tahun 2017, Facebook telah menghapus 694 juta pengguna. Angka 2,2 miliar itu rupanya hanya kurang sedikit dari pengguna aktif bulanan Facebook yang berkisar 2,38 miliar di seluruh dunia.

Mulai tahun 2020, perusahaan berlogo biru ini akan mulai merilis laporan penghapusan pengguna akun setiap 3 bulan sekali, bukan setahun dua kali. Perusahaan ini pun akan mulai mengawasi akun palsu di instagram.

"Penghapusan akun palsu sama pentingnya dengan pelaporan keuangan. jadi kami harus melakukannya sesering itu," kata CEO Facebook Mark Zuckerberg dikutip CNN, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: Dalam Sehari, Kekayaan Bos Facebook Anjlok Lebih dari Rp 217 Triliun

"Memahami prevalensi konten berbahaya akan membantu perusahaan dan pemerintah merancang sistem yang lebih baik untuk menghadapinya. Saya percaya setiap layanan internet besar harus melakukan ini," ucap Zuckerberg.

Dalam laporan yang dikeluarkan Facebook Kamis (23/5/2019) waktu setempat, disebutkan bahwa terdapat 25 dari 10.000 tampilan konten (menonton video dan melihat foto) mengandung unsur kekerasan dan melanggar kebijakan Facebook.

Selain itu Facebook juga menindaklanjuti penjualan ilegal senjata api dan narkoba. Selama kuartal I, sistem Facebook bahkan menandai 88,3 persen konten narkoba dan 69,9 persen konten senjata api sebelum penggunanya melapor.

Facebook sendiri melarang transaksi jual beli obat-obatan dan senjata api maupun amunisi dalam platformnya.

Pengguna pun bisa mengajukan banding untuk pemulihan konten yang Facebook anggap sebagai konten berbahaya. Nantinya, Facebook akan mempertimbangkan untuk pemulihan selama tidak mengandung unsur kejahatan ekstrim.

Data dalam laporan itu menyebut, Facebook telah menandai 19,4 juta konten berbahaya di kuartal I. Dari jumlah tesebut terdapat 2,1 juta konten yang mengajukan banding dan hanya 453.000 konten yang dipulihkan.

Kendati mampu mendeteksi penjualan obat-obatan dan senjata berbahaya, Pihak Facebook mengaku belum bisa sepenuhnya menjaring hate speech atau ujaran kebencian yang marak di platformnya.

Namun, Wakil Presiden Facebook untuk operasi global Justin Osofsky mengatakan, penjaringan hate speech tesebut sudah makin membaik dari tahun ke tahun.

"Kecerdasan buatan kami masih belum bisa lakukan dengan baik adalah memahami konteks hate speech. Tapi sudah lebih baik dari tahun ke tahun," ucap Osofsky.

Hal itu terlihat dari persentase ujaran kebencian yang teridentifikasi Facebook yang menjadi 65,4 persen pada kuartal I-2019 dibandingkan kuartal III-2018 yang mencapai 51,5 persen.

Untuk memaksimalkan penjaringan hate speech, Osofsky mengatakan pihaknya akan memulai program percontohan yang mana para pengulas konten akan terfokus pada ujaran kebencian.

"Tujuannya adalah agar para pengulas itu memiliki 'pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana manifestasi ucapan kebencian sehingga mampu menjaring lebih akurat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com