Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bertransaksi lewat LinkAja

Kompas.com - 03/06/2019, 17:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Era digital mendorong berbagai penyedia layanan transaksi elektronik berlomba-lomba memberikan layanannya.

Salah satu platform penyedia e-money itu ialah LinkAja, yang merupakan aplikasi layanan keuangan berbasis elektronik. Meski demikian hingga kini peresmian penggunaaan layanan ini belum resmi dilakukan.

Sebelum menggunakannya, sebaiknya nasabah memahami dan cari tahu dahulu bagaimana memanfaatkannya untuk bertransaksi.

LinkAja menyediakan beberapa fitur pembayaran seperti Pulsa, Paket Data, Kartu Halo, Listrik, PDAM, TV Kabel, Internet, Telepon, PGN, Asuransi. Kemudian Multi Finance, Games, hingga Streaming inFlix dikutip dari laman LinkAja, Senin (3/6/2019).

Tak hanya itu saja, melalui LinkAja, nasabah juga bisa melakukan kirim uang, tarik saldo, bayar merchant hingga promo cashback setiap bulan.

Lalu bagaimana cara bertransaksi di LinkAja?

Unduh dan Registrasi

Pertama, nasabah dipastikan sudah mengunduh aplikasi LinkAja di Google Play Store atau App Store. Kemudian lakukan registrasi seperti: Masukan nomor telepon, masukkan kode verifikasi, unggah foto dan masukkan nama lengkap, masukan email aktif, dan buat enam digit PIN.

Setelaha melakukan langkah-langkah tersebut, makan akun Anda telah berhasil dibuat.

Siap Bertransaksi

Setelah akun berhasil dibuat, nasabah siap melakukan transaksi. Untuk bisa mendapatkan promo cashback, nasabah hanya perlu melakukan transaksi ke merchant-merchant yang telah tersedia.

Promo cashback masuk ke Saldo Bonus. Tetapi, yang perlu diingat adalah promo ini bersifat random (secara acak). Jadi bila Anda beruntung promo cashback akan langsung masuk ke Saldo Bonus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com