Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tahun Ini, Bukalapak Akan Luncurkan Fitur Bayar dan Lapor Pajak

Kompas.com - 27/06/2019, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform e-commerce Bukalapak akan merilis fitur untuk lapor dan membayar pajak secara online. Terkait rencana tersebut, Bukalapak telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

AVP Public Policy and Government Relations Bukalapak Bima Laga mengatakan, dengan adanya fitur ini, tak ada lagi alasan masyarakat lupa atau kesulitan bayar pajak.

"Mudah-mudahan tahun ini pembayaran pajak yamg sifatnya nasional ada di applikasi Bukalapak," ujar Bima di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Fitur ini khususnya juga ditujukan bagi sektor UMKM. Diketahui, pemerintah juga mengenakan pajak kepada UMKM, meski hanya 0,05 persen. Hanya saja, inklusi dan kesadaran soal pajak para pelaku UMKM masih sedikit.

Baca juga: Bukalapak Incar Status Decacorn Tahun Ini

Oleh karena itu, selain menyediakan fitur lapor dan bayar pajak lewat e-commerce, Bukalapak sekaligus mengedukasi mereka untuk taat pajak.

"Mereka jualan sejuta kan harus bayar pajak. Tapi harus datang ke bank, tidak tahu bayarnya bagaimana, kami mau solve masalah itu," kata Bima.

Sebelumnya, Bukalapak juga telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online atau e-samsat. Dengan demikian, masyarakat tak hanya bisa membayar lewat ATM, tapi kini bisa lewat e-commerce.

Tahun ini Bukalapak masih akan mengembangkan fitur ke ranah e-government. Kerja sama dengan pemerintah untuk fitur ini penting karena tingginya kebutuhan masyarakat untuk membayar pajak, mengurus KTP, dan dokumen lainnya. Bukalapak juga akan memperluas fitur e-samsat agar bisa berlaku di daerah lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk tahun ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+