Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ignasius Jonan, Si Keras Kepala yang Dua Kali Pimpin Kementerian

Kompas.com - 05/07/2019, 15:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Penyidik menganggap bahwa Jonan memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pendalaman di proses penyidikan.

Kemudian, Jonan kembali berurusan dengan KPK untuk kasus berbeda. Jonan diperiksa sebagai saksi Jonan rencananya diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Baca juga: Periksa Menteri Jonan, KPK Telusuri Pengesahan RUPTL hingga Dugaan Pertemuan dengan Eni dan Kotjo

Sofyan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, sementara Samin tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Kasus yang menjerat Samin Tan merupakan pengembangan dari kasus yang juga menjerat Sofyan, kasus PLTU Riau-1.

Setelah memeriksa Jonan sebagai saksi, Jumat (31/5/219), KPK menyebut penyidik butuh kesaksian Jonan dalam hal pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) serta proyek-proyek PLTU.

Selain itu, KPK juga mengonfirmasi soal dugaan adanya pertemuan antara Jonan bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni dan Kotjo telah divonis bersalah pada kasus PLTU Riau-1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com