Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I 2019, KKP Catatkan Kinerja Positif

Kompas.com - 06/07/2019, 15:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I tahun 2019. Adapun pencapaian ini sebagai hasil dalam menangani penangkapan ikan ilegal lebih dari 4,5 tahun.

“Hilangnya kapal asing malah menambah produksi kita semua. Pada saat sektor lainnya melemah, perikanan menunjukkan kenaikan secara signifikan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Sabtu (6/7/2019).

Adapun, peningkatan itu terlihat dari naiknya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). PDB Perikanan naik dari Rp 58,97 triliun pada semester I-2018 menjadi Rp 62,31 triliun pada semester I-2019.

Sementara itu, NTN yang berada pada angka kurang dari 106 persen pada tahun 2014 naik mencapai 113,08 persen pada Mei 2019.

Dalam sektor perikanan tangkap, Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar turut mengungkapkan sejumlah capaian positif selama semester I tahun 2019.

Salah satunya tergambar dengan tersedianya rantai pendingin pada kapal-kapal nelayan yang. Saat ini, sekitar 72,5 persen dari 7.987 kapal yang terdaftar di KKP diidentifikasi sudah memiliki freezer untuk menjaga kesegaran produk ikan yang ditangkapnya.

“Dulu, kapal-kapal yang ada bergantung pada cold storage. Saat ini, mayoritas kapal sudah punya freezer sebagai rantai dinginnya untuk mendorong kualitas ikan yang segar,” ucap Zulficar Mochtar.

Sementara itu, KKP juga terus menunjukkan ketegasannya secara konsisten dalam bidang pengawasan kelautan dan perikanan. Hingga Juni 2019, KKP telah melakukan penangkapan kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang tediri dari 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.

"KKP juga bekerjasama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya untuk memusnahkan 27 kapal ikan ilegal," katanya.

Pemusnahan ini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari-Juni 2019.

Adapun 28 kapal yang dimusnahkan terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan 1 kapal Indonesia. Pemusnahan kapal-kapal tersebut menambahkan jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com