Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jababeka Terancam Default, Simak Kronologinya

Kompas.com - 09/07/2019, 07:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) telah mengumumkan adanya potensi gagal bayar surat utang (notes) yang diterbitkan anak perusahaan, Jababeka International BV, melalui surat keterbukaan informasi yang dilayangkan Direktur Utama KIJA Tedjo Budianto Liman ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Risiko ini muncul sebagai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2019.

Adapun agenda pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris sebagai usulan dari PT Imakotama Investido dan Islamic Development Bank berturut-turut selaku pemegang saham perseroan sebesar 6,387 persen dan 10,841 persen dari seluruh saham perseroan. Mereka mengusulkan Sugiharto sebagai anggota direksi dan Aries Liman sebagai anggota komisaris.

Baca juga: Jababeka Terancam Default, Apa Penyebabnya?

Dalam RUPS bulan Juni lalu, pemilihan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris menggunakan metode voting alias penyampaian surat usulan jabatan yang baru diserahkan saat rapat.

Padahal, seharusnya usulan nama dan jabatannya telah melalui tahap evaluasi sebelumnya dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan oleh dewan komisaris. Hal ini merupakan hal yang kurang lazim sehingga disinyalir ada acting in concert alias kerja sama di antara pihak-pihak tertentu.

"Penyampaian surat usulan jabatan direktur utama yang baru diserahkan saat rapat merupakan hal yang kurang lazim karena tugas wewenang dan fungsi KNR tidak dapat dijalankan semestinya, terlebih lagi harus langsung dilakukan pemungutan suara (voting) dengan suara setuju 52,117 persen," kata Direktur Utama KIJA Tedjo Budianto Liman di Jakarta, Senin (9/7/2019).

Budianto menyebut telah terjadi acting in concert dalam RUPS tersebut. Acting in concert ini menyebabkan notes dapat terjadi pengubahan pengendalian karena sebagian besar kuasa diberikan saat voting sesuai dengan syarat dan kondisi notes dengan jatuh tempo tahun 2023.

"Dapat terjadi pengubahan pengendalian karena sebagian besar suara diberikan saat voting, sebagaimana yang dilaksanakan berdasarkan kuasa pihak-pihak yang dikendalikan oleh PT Imakotama dan afiliasinya sehingga bisa disimpulkan terjadi acting in concert," kata Budianto.

Pengubahan pengendalian ini, kata Budianto, menyebabkan perseroan Jababeka International BV berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian (buyback) kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok notes sebesar 300 juta dollar AS ditambah kewajiban bunga.

"Dalam hal perseroan tak mampu melaksanakan pembelian tersebut, perseroan berada dalam keadaan lalai atau default," kata Budianto.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Whats New
Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Work Smart
[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+