JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) telah mengumumkan adanya potensi gagal bayar surat utang (notes) yang diterbitkan anak perusahaan, Jababeka International BV, melalui surat keterbukaan informasi yang dilayangkan Direktur Utama KIJA Tedjo Budianto Liman ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Risiko ini muncul sebagai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2019.
Adapun agenda pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris sebagai usulan dari PT Imakotama Investido dan Islamic Development Bank berturut-turut selaku pemegang saham perseroan sebesar 6,387 persen dan 10,841 persen dari seluruh saham perseroan. Mereka mengusulkan Sugiharto sebagai anggota direksi dan Aries Liman sebagai anggota komisaris.
Baca juga: Jababeka Terancam Default, Apa Penyebabnya?
Dalam RUPS bulan Juni lalu, pemilihan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris menggunakan metode voting alias penyampaian surat usulan jabatan yang baru diserahkan saat rapat.
Padahal, seharusnya usulan nama dan jabatannya telah melalui tahap evaluasi sebelumnya dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan oleh dewan komisaris. Hal ini merupakan hal yang kurang lazim sehingga disinyalir ada acting in concert alias kerja sama di antara pihak-pihak tertentu.
"Penyampaian surat usulan jabatan direktur utama yang baru diserahkan saat rapat merupakan hal yang kurang lazim karena tugas wewenang dan fungsi KNR tidak dapat dijalankan semestinya, terlebih lagi harus langsung dilakukan pemungutan suara (voting) dengan suara setuju 52,117 persen," kata Direktur Utama KIJA Tedjo Budianto Liman di Jakarta, Senin (9/7/2019).
Budianto menyebut telah terjadi acting in concert dalam RUPS tersebut. Acting in concert ini menyebabkan notes dapat terjadi pengubahan pengendalian karena sebagian besar kuasa diberikan saat voting sesuai dengan syarat dan kondisi notes dengan jatuh tempo tahun 2023.
"Dapat terjadi pengubahan pengendalian karena sebagian besar suara diberikan saat voting, sebagaimana yang dilaksanakan berdasarkan kuasa pihak-pihak yang dikendalikan oleh PT Imakotama dan afiliasinya sehingga bisa disimpulkan terjadi acting in concert," kata Budianto.
Pengubahan pengendalian ini, kata Budianto, menyebabkan perseroan Jababeka International BV berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian (buyback) kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok notes sebesar 300 juta dollar AS ditambah kewajiban bunga.
"Dalam hal perseroan tak mampu melaksanakan pembelian tersebut, perseroan berada dalam keadaan lalai atau default," kata Budianto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.