JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 100 warga Pontianak menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi berkedok poin biro perjalanan online Traveloka.
Kepada Kompas.com, Traveloka pun memberikan tanggapan dan menegasan bahwa pihaknya tidak pernah mengadakan program yang dimaksud.
"Sehingga hal tersebut adalah resmi penipuan yang mengatasnamakan Traveloka," ujar Senior Vice President of Payment Product Traveloka Stefani Herlie di, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Stefani mengatakan, Traveloka sangat menekankan segi keamanan dalam setiap produk dan layanan pembayarannya.
Baca juga: Heboh Kasus Penyalagunaan Data Pribadi di Pontianak, Catat Imbauan OJK Ini
Meski begitu ia mengimbau para masyarakat lebih berhati-hati saat mendengar program yang mengatasnamakan Traveloka. Apalagi sudah yang sudah menyangkut transaksi.
"Kami senantiasa mengimbau pengguna untuk tidak mudah tergiur tawaran tersebut dan menjaga kerahasiaan akun dan password pengguna," kata dia
Bila ada aktivitas mencurigakan seputar transaksi, Stefeni meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Traveloka.
Hal ini penting untuk menghindari upaya penipuan yang berpotensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berterima kasih kepada pihak berwajib yaitu, Polda Kalimantan Barat serta para korban yang telah melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya pelaku dapat ditindak lanjuti," ucapnya.
Baca juga: Yuk, Cek Fitur Cekrekening.id untuk Cegah Penipuan Online
Sebelumnya, lebih dari 100 warga Pontianak menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi berkedok poin travel online Traveloka. Beberapa korban di antaranya yakni para driver ojek online.
Kepolisian sudah menangkap Rusdi Hardanto (36) yang diduga sebagai dalang kasus penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Rusdi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga dengan iming-iming uang Rp 100.000 dari program poin Traveloka.
Namun data KTP itu digunakan untuk membuat akun di Traveloka dan mengajukan pembelian tiket pesawat serta hotel secara kredit.
Akibatnya para korban didatangi oleh pihak bank dan mendapatkan tagihan pinjaman bank. Padahal mereka tidak pernah meminjam uang ke bank.
"Tiket-tiket pesawat dan hotel itu kemudian dia jual kepada warga melalui Facebook dengan harga yang lebih murah," kata Didi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019).
Dari hasil pemeriksaan, aksi penipuan Rusdi bermula pada Maret 2019. Dari transaksi selama beberapa bulan, Rusdi meraup untung lebih dari Rp 350 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.