Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi Kecurangan, Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN

Kompas.com - 31/07/2019, 15:56 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengendus indikasi terjadinya kecurangan alias fraud dalam proses penagihan kepada pihak rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karena itu pemerintah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem penyelenggaraan program JKN secara menyeluruh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, salah satu poin yang dibahas adalah mengenai indikasi fraud yang membuat keuangan BPJS Kesehatan semakin terseok-seok.

"Ada beberapa indikasi kemungkinan terjadinya fraud, itu juga perlu di-address," ujar Sri Mulyani Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Defisit Rp 7 Triliuan, BPJS Kesehatan Dibayangi Denda Puluhan Miliar Rupiah

Dia mencontohkan, beberapa rumah sakit melakukan kecurangan (fraud) dengan mengklaim tagihan untuk kategori kelas yang lebih tinggi dari seharusnya. Lantas, tagihan rumah sakit tersebut ke BPJS menjadi lebih mahal atau overclaim.

Tagihan rumah sakit kepada BPJS Kesehatan yang melebihi seharusnya ini membuat pengeluaran BPJS makin bengkak.

“BPJS sudah men-down grade status beberapa rumah sakit, ada sekitar 660 rumah sakit sehingga itu sendiri saja sudah bisa menghemat puluhan hingga ratusan miliar,” kata Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah meminta BPJS Kesehatan memperbaiki sistem secara menyeluruh mulai dari basis data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit, sistem tagihan, penguatan peran pengawasan pemerintah daerah pada fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL), hingga kategorisasi peserta penerima bantuan iuran PBI.

Baca juga: BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Lagi, Sri Mulyani Tak Mau Jor-joran Beri Dana Talangan

Secara khusus, pemerintah juga meminta BPJS Kesehatan membangun sistem yang baik untuk menanggulangi potensi-potensi penipuan dan kecurangan dari pihak peserta maupun rumahsakit.

Overclaim, atau tidak ada pasien tapi kemudian diklaim, termasuk sistem akuntansi BPJS dalam menangani tagihan juga diperbaiki,” lanjut Menkeu.

Di sisi lain, pemerintah juga mengharapkan kerja sama dan partisipasi aktif pihak pemerintah daerah dalam mengawasi penyelenggaraan program JKN, terutama pada rumah sakit kategori fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

“Peranan pemda tidak hanya mendaftarkan peserta tapi juga diharapkan memiliki peran lebih besar dalam melakukan screening, termasuk koordinasi dan pengendalian terhadap rumah sakit,” tutur Sri Mulyani. (Grace Olivia)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ada indikasi fraud, pemerintah minta BPJS Kesehatan perbaiki sistem JKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com