Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Penjaminan Valas Tak Ikut Turun, Ini Alasan LPS

Kompas.com - 31/07/2019, 18:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah pada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Namun, penurunan serupa tak terjadi pada suku bunga penjaminan valuta asing (valas) yang tetap berada di angka 2,25 persen.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, alasan suku bunga penjaminan valas tak ikut diturunkan karena Bank Sentral AS The Fed belum menurunkan suku bunga acuannya meski ekspektasi pasar menunjukkan penurunan bakal terjadi.

"Kami melakukan penyesuaian suku bunga penjaminan berdasarkan fakta dan realisasi, bukan ekspektasi semata. Kita melihat The Fed belum menurunkan suku bunga, rate-nya masih 2,5 persen," kata Fauzi Ichsan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Sementara kata Fauzi, penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah pada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terjadi, karena memang Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan kebijakan moneter mulai dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan suku bunga.

"Penurunan LPS rate rupiah terpicu karena diturunkannya suku bunga acuan bank sentral Indonesia dan pengurangan GWM telah terjadi, sehingga penurunan ini mengikuti momentum itu," ujar Fauzi.

Selain itu, penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah juga telah memperhitungkan tren pertumbuhan kredit perbankan yang mengalami penurunan sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan.

"Dan biasanya di fiskal itu lebih kencang pencairannya pada semester II, jadi kami memutuskan untuk menurunkan. Adapun kedepannya kita akan terus pantau untuk melihat perubahan pasar seperti apa," ujar Fauzi.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menambahkan, penurunan suku bunga penjaminan valas biasanya dilihat dari defisit neraca berjalan (Current Account Deficit/CAD).

Saat ini, Indonesia masih mengalami defisit neraca berjalan yang cukup dalam sehingga menurunkan suku bunga valas masih terasa sulit dilakukan.

"Sedangkan, salah satu cara untuk memperbaiki CAD ini adalah menutup defisit itu, yang bisa dilakukan dengan masuknya dana asing (inflow) dari luar. Pertimbangan-pertimbangan itulah yang membuat kami memutuskan suku bunga valas tetap berada di angka 2,25 persen," kata Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com