Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Pindah, Pendanaan Pembangunan Infrastruktur Andalkan KPBU

Kompas.com - 12/08/2019, 15:16 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan akan memindah ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Pembangunan "Ibu Kota Baru" ini akan dimulai sejak 2021 dan sehingga sudah bisa pindah pada 2024 mendatang.

Lantas dari mana sumber dana pembangunan infrastruktur di ibu kota baru itu?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembiayaan pembangunan ibu kota baru dengan menerapkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

KPBU sendiri ialah kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Intinya datang dari KPBu, investasi langsung swasta-BUMN dan pemanfaatan aset," kata Bambang di Kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Bambang menjelaskan, pemanfaatan aset itu bisa saja dilakukan lewat  Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mendapatkan suntikan dana. Apalagi, jenis PNBP ini diatur dalam Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi kalau ada (dana) APBN itu adalah APBN yang sumbernya sudah jelas dari aset," ungkapnya.

Baca: Begini Rancangan Ibu Kota Baru hingga Tahun 2045

Dia mengungkapkan, untuk pembiayaan ini tidak perlu dirumuskan sedemikian rupa dalam anggaran. Pasalnya, ini tergantung kapan pemerintah mau mengundang pihak swasta untuk terlibat.

"Kenapa harus dirumuskan? nanti tergantung kita mulai mengundang paritispasi investasinya kapan. Kan di PNBP sifatnya," tambahnya.

Meskipun demikian, Menteri Bappenas tidak menyebutkan berapa dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur di ibu kota baru nanti. Termasuk apakah sudah ada swasta atau BUMN yang mulai dilibatkan.

Sebelumnya, telah Bambang mengungkapkan pada tahap awal di lokasi terpilih akan dibangun terlebih dahulu pusat pemerintahan. Mulai dari kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Yang terpenting adalah pada 2024 kita memulai proses pemindahan tersebut, karenanya zona  intinya pusat pemerintahan  dengan luas sekitar 2.000 hektar,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Setelah pusat pemerintahan dipindahkan, kawasan ibu kota baru akan diperluas hingga 40.000 hektar. Perluasan itu direncanakan dilakukan pada 2025-2029.

Pada periode itu, akan dibangun perumahan untuk ASN, diplomatic compound, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, high tech industry, pusat riset dan penelitian, tempat pertemuan, pusat olahraga serta pusat perbelanjaan.

“Termasuk dari masukan sebelumnya untuk membangun fasilitas markas militer. (Angkatan) darat, laut dan udara di daerah sekitar ibu kota baru,” kata Bambang.

Lokasi untuk ibu kota baru semakin mengerucut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut ibu kota baru akan dipindah ke pulau Kalimantan.

Lalu dalam rapat kabinet di Istana pada Selasa (6/8/2019) telah diputuskan bahwa ada tiga provinsi di pulau Kalimantan yang layak menjadi lokasi ibu kota baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com