4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"
5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar
6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan
8. Klik "search".
9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.
Anda juga bisa langsung melalui direct link https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html
Sistem Error
Kompas.com beberapa kali mencoba mengecek besaran kompensasi yang diberikan oleh PLN. Besaran yang didapat akan berbeda setiap orang. Ada yang mendapat kompensasi 28 Kwh, 17 Kwh, hingga 7 Kwh.
Namun, sejak Senin (19/8/2019) pagi, sistem PLN mendadak drop dan tidak bisa dibuka. Hal ini karena banyaknya masyarakat yang beramai-ramai membuka situs untuk mengetahui kompensasi yang didapat.
Hingga pukul 09.34 WIB, saat Kompas.com mencoba mengaksesnya, hanya ada tulisan 500 Internal Server Error nginx/1.14.1.
Namun pagi ini, Selasa (20/8/2019) pukul 06.46 WIB saat Kompas.com mencoba mengaksesnya kembali, situs PLN sudah kembali normal.
Baca juga: PLN Pastikan Bakal Bayar Kompensasi ke MRT Jakarta
Siapkan Dana Rp 865 Miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, PLN menyediakan dana Rp 865 miliar bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten 4 Agustus lalu.
Besaran ini, kata Inten, sesuai dengan hitungan yang telah ditetakan dan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan pemotongan kompensasi.
“Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” tambah Inten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.