Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Ini Kata Kepala Bappenas

Kompas.com - 29/08/2019, 11:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyatakan rencana pemindahan obu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ilegal.

Dia menilai ilegal karena pemindahan belum diputuskan sebelum mengajukan Rancangan Undang-Undang.

Yandri bilang yang dilakukan saat ini bisa dibilang cacat prosedur. Seharusnya kata Yandri, pemerintah mengajukan RUU sebelum membangun ibu kota yang rencananya akan dimulai tahun 2020.

Baca juga: Bank Mandiri Tak Tutup Kemungkinan Pindahkan Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com