Sebagai catatan, penolakan Suprajarto yang selama 36 tahun menapaki karier sebagai bankir di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hingga menduduki posisi Direktur Utama mengaku tak tahu menahu mengenai pergeseran posisinya.
Hal tersebutlah yang menjadi alasannya menolak keputusan yang diambil pemegang saham dalam RUPSLB BTN.
Baca juga: Dicopot dari Dirut BRI, Suprajarto Mengaku Tak Punya Masalah dengan Menteri BUMN
"Atas penetapan RUPSLB saya tidak dapat menerima keputusan itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri hasil keputusan RUPSLB BTN," ujar Suprajarto di Jakarta, Kamis malam.
Suprajarto mengaku tak pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN terkait pencopotan dirinya dari Dirut BRI. Mengenai jabatan barunya di BTN pun tak pernah ada pembicaraan sebelumnya.
“Saya sendiri baru tahu setelah membaca dari media bahwa saya ditetapkan menjadi Dirut BTN. Dimana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini apalagi musyawarah,” kata Suprajarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.