Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri, Rp 800 Triliun Disembunyikan, 2 Kali Pindah Ibu Kota

Kompas.com - 31/08/2019, 12:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Rohan juga mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana, yakni keluarga Raja Salman setelah kasus ini ramai di pemberitaan.

"Kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays Bank. Barclays mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Barclays mengaku tidak mengenali payment dari kliring internasional tersebut. Barclays sudah mencari tanggal-tanggal yang dekat dengan kliring, namun tidak ada transaksi," papar Rohan.

Dia pun membantah pengiriman uang dari Barclays Bank, London, tersebut melalui "jalur belakang". Dia menegaskan, di dunia ini tidak ada satupun pengiriman uang di perbankan yang bisa menggunakan "jalur belakang".

"Kirim uang di dunia ini hanya dengan menyebutkan nomor rekening tujuan dan atas nama siapa. Enggak ada jalur belakang. Sangat tidak masuk akan sekali jawabannya melalui jalir belakang," tuturnya.

Baca juga: Nasabah Akui Dana Hilang Rp 800 Triliun di Bank Mandiri, Ini Kronologinya

3. Bisa dua kali pindah ibu kota

Alasan lainnya, dana yang terlalu besar tersebut mampu membuat pemerintah memindahkan ibu kota dua kali. Jadi menurut Rohan, bagaimana bisa perbankan mengumpeti data tersebut.

"Kami sampaikan sekali lagi itu hoax, kalau umpetin di bank bagaimana umpetinnya? Kalau memang benar Rp 800 triliun mungkin pemerintah juga bisa dua kali pindah ibu kota. Pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan saja dananya Rp 400-an triliun. Jadi hoaksnya ini sudah pasti," kata Rohan.

4. Nasabah kredit macet

Selidik punya selidik, rupanya nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Nasabah atas nama Ollson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS (singkatan).

"Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya Rp 5 miliar dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang," kata Rohan.

Tak hanya itu, nasabah asal Swedia tersebut sudah tidak memperbarui KITAS-nya sejak tahun 2017. Data di Mandiri menunjukkan, KITAS-nya sudah tidak berlaku sejak tahun 2017.

Padahal, pihak Bank Mandiri telah meminta KITAS maupun KITAP-nya diperbarui sejak tahun lalu.

"Sementara itu dia jadi debitur mandirinya baru. Kredit macetnya itu bukan indikasi lagi, tapi dia memang sudah tidak membayar," ungkap Rohan.

Baca juga: Usai Sistem Error, 99 Persen Saldo Nyasar Bank Mandiri Sudah Kembali

5. Lapor polisi

Lebih lanjut, Bank Mandiri akhirnya melaporkan Olsson ke pihak kepolisian. Pasalnya, hoax ini bukanlah pertama kalinya. Dia merasa ada sistematika maupun benang merah yang perlu diteliti lebih lanjut.

"Ini seperti bukan sekedar hoaks, ada sistematika atau benang merah yang mungkin perlu diteliti lebih lanjut," ungkap Rohan.

Dia pun akan mengenakan pasal berlapis kepada Olsson.

"Karena ini orang asing, ini bank besar, dan berita hoaxnya besar. Kami akan laporkan dengan pasal yang tidak hanya sekedar pencemaran nama baik, tapi ada pasal berlapis," ucap dia.

Baca juga: Bank Mandiri Tak Tutup Kemungkinan Pindahkan Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com