Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Holding Infrastruktur, Bagaimana Progresnya Sejauh Ini?

Kompas.com - 05/09/2019, 12:48 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding Infrastruktur. Holding ini nantinya akan diisi oleh sejumlah perusahaan-perusahaan BUMN.

Lalu, sejauh ini bagaimana progresnya?

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Persero, Bintang Perbowo mengatakan, proses untuk pembentukan holding BUMN Infrastruktur ini sudah rampung dikerjakan. Kini tinggal menunggu lanjutan dari pemerintah.

"Holding semua prosesnya sudah di Setneg (Sekretariat Negara). Tinggal ke Presiden," kata Bintang dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Bintang menjelaskan, pihaknya masih menunggu balasan atau keputusan dari pemerintah bagaimana kelanjutan holding BUMN. Sebelumnya, HK sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk pembentukan holding infrastruktur tersebut.

Baca juga : DPR: Pembentukan Super Holding BUMN Perlu Merevisi UU

"Itu sudah di luar kami. Kami sudah mempersiapkan apa yang sudah harus dilakukan. Dan persisnya ada di Setneg," ujarnya.

Dalam pembentukan holding infrastruktur ini, HK ditunjuk sebagai pemimpin atau leadernya. Selain HK, rencananya ada beberapa perusahaan BUMN lain yang tergabung seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, kini semua proses holding tengah dalam proses dan untuk infrastruktur sudah hampir selesai.

"Yang infrastruktur Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai," kata Rini, Senin (10/06/2019).

Salah satu pembentuk holding ini guna mendukung pembangunan nasional yang terus digenjot pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com