Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Produk Tekstil Bekas Marak, Apa Dampaknya Bagi Industri Lokal?

Kompas.com - 11/09/2019, 18:54 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas impor komoditas bekas hasil industri tekstil masih terbilang marak terjadi di Indonesia saat ini. Salah satunya adalah jenis pakaian bekas impor.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, adanya impor bahan bekas hasil tekstil itu bisa merugikan industri dalam negeri, bahkan bisa mengancam kelangsungan atau membunuh industri ini.

"Impor tekstil bekas menurut pandangan saya itu dilarang dan kalau tersedia, kita lihat di Jakarta misalnya, itu pasti ilegal," kata Arif di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Arif mengaku heran hingga kini masih ada produk tekstil bekas dari mancanegara beredar dan perjualbelikan di Indonesia.

 

Baca juga: Pakaian Bekas Selundupan, Hambatan bagi Industri Fashion Nasional

Pasalnya, jenis produk ini sudah dilarang yang aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

"Berarti ini ada satu kelalaian dalam melakukan penegakan hukum," ungkapnya.

Dia menilai, jenis barang impor tersebut punya risiko di sejumlah sisi, utamanya bagi kesehatan pemakai atau pembeli bekas tersebut. Karena tidak diketahui secara jelas pemakaiannya dan dari mana asalnya.

"Kerugiannya, kita tidak tahu quality kesehatan dari tekstil bekas itu kalau kemudian itu diperdagangkan dan dipakai oleh masyarakat. Kita enggak ngerti dari mana sih country origin-nya, siapa yang pakai sebelumnya, sudah berapa lama itu tidak dipakai dan seterusnya," jelasnya.

Selain sisi kesehatan, lanjut Wakil Ketua KIN ini, ada dampak yang lebih parah dan signifikan atas peredaran barang tekstil bekas hasil impor itu.

Baca juga: Mendag: Pakaian Bekas Impor Ancam Industri Kecil

Peredaran komoditi ini akan mengancam kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang tekstil atau konveksi.

"Automatically juga akan mematikan IKM yang berbasis tekstil. Karena dengan harga yang sama orang mungkin tidak akan datang lagi misalnya paling sederhana ke penjahit,"   imbuhnya.

"IKM dan konveksi yang kecil-kecil bersaing berhadapan secara langsung dengan perdagangan tekstil yang dilakukan oleh rakyat yang selama ini sudah mapan, misal di Tanah Abang atau di pasar tradisional," tambahnya.

Meskipun demikian, Arif tidak menyebutkan seberapa tinggi aktivitas ekspor barang bekas hasil industri tekstil selama ini. Akan  tetapi ia meminta pemerintah lewat lembaga/instansi terkait untuk memperhatikan kondisi ini.

"Jadi perlu law enforcement dan itu tidak boleh dibiarkan. Jadi Bea Cukai, aparat perdagangan harus sangat serius, (ini) menyangkut hidup mati IKM kita bidang tekstil," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com