Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perokok Bakal Berhenti Merokok Jika Harga Per Bungkus Rp 70.000

Kompas.com - 18/09/2019, 16:50 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Menurutnya kenaikan cukai dan HJE sebesar dua kali lipat dinilai perlu, sebab saat ini pasar rokok SKM menguasai pasar rokok. Berdasarkan data yang ia miliki, pada 2018 rokok SKM memiliki pangsa pasar 73 persen produksi rokok.Bahkan tahun lalu juga, tercatat industri rokok SKM golongan I memproduksi 211 miliar batang per tahunnya.

"Artinya apa? Artinya harga termahal masih mampu dibeli orang-orang masih mau beli. Jadi belum cukup tinggi harga termahal pun. Usulan saya, cukai SKM I dinaikkan, iklan rikok dilarang," ujar dia.

Sementara di sisi lain, menurut Abdillah pemerintah perlu memberikan intensif berupa kenaikan cukai yang lebih rendah terhadap industri rokok sigaret kretek tangan (SKT). Pasalnya, jenis industri ini lah yang paling menyerap tenaga kerja di dalamnya.

"Kalau mau membela petani tembakau larang lah rokok mesin," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com