Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Tokomodal Kantongi Izin dari OJK

Kompas.com - 19/09/2019, 13:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer lending Tokomodal yang dikelola PT Toko Modal Mitra Usaha menjadi satu dari tujuh fintech lending yang telah menyandang status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan izin tersebut, Tokomodal yakin penyaluran pinjaman bakal makin kencang.

Co-founder Tokomodal Chris Antonius menyebut, setelah didirikan pada tahun 2017 lalu, Tokomodal resmi menyandang status sebagai fintech peer to peer lending berizin OJK sejak Mei tahun ini.

"Dengan menyandang status ini, Tokomodal makin percaya diri untuk menjalankan bisnis pinjam meminjam yang membantu pengusaha UMKM pemilik toko yang tergabung dalam Outlet Binaan Alfamart (OBA)," sebut Chris dalam pernyataannya, Kamis (19/9/2019).

Sementara soal peluang untuk melakukan penetrasi, ia menilai potensinya masih sangat besar. Jumlah OBA saat ini saja mencapai sekitar 40.000 warung.

Baca juga: Fintech P2P Lending Tokomodal Targetkan Pembiayaan Rp 1 Triliun

Dari jumlah ini, baru sekitar 10.000 OBA yang sudah menjadi peminjam di Tokomodal.

"Sampai akhir tahun ini kami targetkan bisa melayani 20.000 OBA. Di sisi lain, kami yakin jumlah OBA juga akan terus bertambah," sebut Chris.

Optimismenya pun terdorong berkat jumlah transaksi di Tokomodal cukup besar, di mana per kuartal rata-rata ada 100.000 transaksi pinjaman OBA di platform Tokomodal.

Sedangkan dari sisi nilai pinjaman, hingga kuartal II 2019nilai pinjaman yang sudah dialirkan Tokomodal ke pemilik warung OBA menyentuh Rp 150 miliar. Untuk satu OBA, bunga yang diberikan adalah sebesar 0,5 persen per minggu.

“Selama promosi, jika mereka bisa bayar di bawah tujuh hari, bunganya nol persen. Mereka juga tidak dikenakan biaya administrasi,” ujarnya.

Baca juga: Bank dan Fintech Bersinergi, BI Yakin Inklusi Keuangan Bisa 75 Persen

Menurut Chris, pihaknya pun berhasil mencetak tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90 (TKB 90) sempurna di angka 100 persen. Hal ini didukung oleh mitigasi risiko yang ketat sedari awal sebuah OBA mengajukan pinjaman.

Presiden Direktur Tokomodal, Aidil Fathany menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk menggarap kalangan OBA dalam menyalurkan pinjaman.

"Kami fokus membantu OBA untuk menaikkan daya saing mereka," kata dia.

Selain memberikan kemudahan untuk mendapatkan pendanaan, Aidil menuturkan, pihaknya pun bekerja sama dengan Alfamikro untuk meningkatkan kemampuan para pemilik warung ini, seperti pelatihan manajemen keuangan dan pengelolaan stok barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com