Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Sukanto Tanoto Sudah Tahu Konsekuensi Status Konsesi HTI

Kompas.com - 23/09/2019, 20:30 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebut pihak pengusaha Sukanto Tanoto sudah tahu konsekuensi memegang hak konsesi lahan di Kalimatan Timur.

Konsesi lahan Sukanto Tanoto masuk dalam wilayah lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru di Kalimatan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Itu adalah konsesi hutan tanaman industri (HTI) di atas lahan milik negara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brojonegoro di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Dan ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," sambungnya.

Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi kepada Sukanto Tanoto saat mencabut hak konsesi lahan untuk keperluan pembangunan ibu kota baru.

Sebab, ujarnya, lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara itu adalah tanah milik negara, bukan tanah yang sudah dialihkan hak miliknya ke orang lain.

"Intinya kami tidak melakukan jual beli lahan di situ, karena tanahnya milik negara," kata dia.

Saat ditanya anggaran pemindahan ibu kota baru tersebut, Bambang mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan Rp 2 triliun namun tersebar di beberapa kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com