Selain itu bagi Anda yang memiliki gelar Strata 3 (Doktoral) pemerintah juga memberikan peluang untuk mendaftar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.
Adapun, jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Kualifikasi untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi adalah dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
Baca juga: BKN Sebut Ada 7 Tahapan Proses CPNS dan PPPK 2019, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.