Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Airy Syariah, Properti yang Tak Layani Pasangan Tak Menikah

Kompas.com - 20/10/2019, 14:17 WIB
Nursita Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Perusahaan startup bidang accomodation network orchestrator (ANO) Airy memiliki layanan Airy Syariah. Layanan Airy Syariah mulai diterapkan sejak awal 2016.

Vice President Commercial Airy Viko Gara mengatakan, hotel Airy Syariah mensyaratkan pasangan yang menginap untuk menunjukkan bukti menikah pada saat check in. Pasangan yang tidak menikah tidak diperbolehkan menginap di hotel tersebut.

"Sekarang apa yang ada di Airy terbatas pada saat kita bilang itu Airy Syariah, artinya unmarried couple enggak boleh masuk," ujar Viko di Singapura, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Dukung Industri Halal Indonesia, Airy Syariah Promosi di Singapura

Viko menuturkan, layanan Airy Syariah bermula dari permintaan pemilik hotel yang tidak ingin propertinya disewa oleh pasangan yang tidak menikah.

Karena itu, Airy selalu memberitahukan syarat bukti menikah untuk hotel Airy Syariah pada laman online travel agent (OTA).

"Kita taruh di OTA kalau properti ini mewajibkan untuk kirim bukti nikah untuk pasangan kalau lawan jenis. Atau kalau identitasnya sudah serumah, enggak usah bawa bukti nikah, tunjukkan saja KTP-nya satu alamat, fine," kata dia.

Airy tidak mau berdebat soal definisi syariah. Perusahaan itu hanya hanya menjanjikan satu hal terkait hotel-hotel Airy Syariah, yaitu pasangan tidak menikah tidak boleh menginap di properti tersebut.

"Kita cuma janjikan satu hal dan itu yang kita jaga," ucap Viko.

Baca juga: Industri Halal RI Kalah dari Negara Sebesar Jatinegara, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Konsultasi ke MUI

Airy saat ini sedang berkonsultasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hotel syariah. Sebab, MUI sudah memiliki persyaratan untuk mensertifikasi hotel syariah.

"MUI sudah ada panduan untuk bisa dapat sertifikasi syariah itu harus seperti apa. Airy kita lagi konsultasi dengan MUI," tutur Viko.

Pemerintah hingga kini belum memiliki aturan soal hotel syariah. Viko memastikan Airy akan mengikuti aturan jika pemerintah sudah menerbitkan regulasi soal hotel syariah.

"Kalau sudah keluar regulasinya yang mewajibkan, kita akan comply atau kita akan shift," ucapnya.

Saat ini ada lebih dari 400 hotel Airy Syariah dengan total lebih dari 5.000 kamar yang tersebar di 50 kota di Indonesia. Hotel-hotel rekanan Airy merupakan hotel ultrabudget dengan tarif lebih kurang Rp 250.000 per malam.

Baca juga: Pemerintah Ajak Milenial Bangun Industri Halal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com