Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Paksa Perbankan Nasional Berkonsolidasi

Kompas.com - 03/11/2019, 09:56 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan dua cara untuk mempercepat konsolidasi perbankan nasonal.

Hingga saat ini masih ada 112 bank yang ada di Indonesia. Dari jumlah itu, terbesar adalah bank yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dan 2 dengan total sebanyak 80 perusahaan.

Bank yang masuk kategori BUKU 1 dan 2 adalah bank yang memiliki modal tipis dan pangsa pasar yang kecil.

Sementara itu bank yang masuk BUKU 3 sebanyak 26 bank dan di BUKU IV yakni 6 bank.

Bagi OJK, jumlah bank sebanyak itu tidak ideal. Bagi bank, semakin ketatnya persaingan di industri ini, akan sangat suli bagi bank-bank kecil untuk naik kelas. Nasabah akan lebih banyak memilih menaruh dananya di bank-bank kecil.

Baca juga : Persaingan Semakin Ketat, OJK Minta Bank Kecil Konsolidasi dengan Bank Besar

Sementara bagi OJK, untuk mengawasi bank sebanyak itu membutuhkan resources yang tidak sedikit. Apalagi untuk mengawasi bank-bank kecil, resources yang dibutuhkan tidak sebanding dengan ukuran bank yang diawasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Komisioner OJK Heru Kristiyana mengungkapkan pihaknya belum puas dengan jumlah bank yang ada saat ini. Apalagi untuk bank-bank kecil, posisi mereka semakin sulit karena perlahan-lahan ditinggal nasabah.

“Untuk itu, kami siapkan dua skema yang bisa dijalankan agar konsolidasi perbankan bisa cepat,” kata Heru dalam FGD bersama media, Jumat (1/11/2019).

Dua cara yang dimaksud adalah dengan skema heavy handed atau dipaksa serta dengan mekanisme pasar.

Skema heavy handed dirasa perlu lantaran konsolidasi perbankan secara alami yakni menggunakan mekanisme pasar, prosesnya berjalan lama.

“Ini memang perlu agak dipaksa agar bank-bank yang ada, mau berkonsolidasi. Nanti akan ada aturannya untuk memaksa agar bank-bank ini mau berkonsolidasi," imbuhnya.

Isu konsolidasi di industri perbankan sebenarnya sudah bergaung sejak sekitar satu dekade lalu. Namun demikian, proses konsolidasi berjalan lambat. Sehingga jumlah bank yang ada di Indonesia masih banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com