JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan akan melelang 10 mobil Suzuki APV secara online melalui laman lelang.go.id. Lelang akan digelar pada Kamis, 14 November 2019.
Dikutip dari pengumuman lelang Peng-5/AG.14/2019 DJA, Jumat (8/11/2019), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan menjadi peyelenggara lelang 10 mobil tersebut.
Adapun rincian 10 mobil yang akan dilelang Kemenkeu yakni 5 unit Suzuki APV GL DLX dan 5 unit Suzuki APV DLX GC415V. Seluruh mobil merupakan produksi tahun 2007.
Baca juga: KPK Lelang 4 Mobil Bupati dan Kadis Korup, Mulai Rp 40 Jutaan...
Sementara itu nilai limit mobil paling rendah Rp 50,9 juta dan paling tinggi Rp 53,5 juta. Uang jaminan untuk ikut lelang yakni Rp 10 juta dan paling tinggi Rp 11 juta. Paling lambat uang jaminan disetorkan pada Rabu, 13 November 2019.
Objek lelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Foto mobil bisa dilihat di lelang.go.id.
Barang –barang yang dilelang dapat dilihat pada Senin, 11 November 2019 Pukul 10.00 –14.00 WIB di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran, Gedung Sutikno Slamet, Jl. Dr. WahidinNo.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sri Mulyani Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini dari Asian Business Leadership Forum
Calon peserta lelang wajib mendaftarkan diri pada akun http://lelang.go.id/ dengan mengunggah KTP dan NPWP yang masih berlaku;
Adapun cara penawaran dilakukan dengan penawaran secara tertulis dengan harga semakin meningkat tanpa kehadiran peserta lelang, melalui internet (closed bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/.
Baca juga: Hubungan Garuda-Sriwijaya Putus Nyambung, Ini Fakta Menariknya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.