Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penenggelaman Kapal, Ini Penjelasan Menteri KKP Edhy Prabowo

Kompas.com - 15/11/2019, 06:15 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo dalam periode kedua masa jabatannya memilih Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan untuk lima tahun ke depan.

Edhy sekaligus menggantikan posisi menteri paling nyentrik pada kabinet sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Susi dikenal memiliki terobosan-terobosan yang out of the box dalam setiap keputusannya. Salah satu yang hingga kini masih ada di benak kita adalah penenggelaman kapal asing.

Nah, bagaimanakah nasib program ini di tangan Menteri KKP yang baru, Edhy Prabowo?

Dalam sebuah kesempatan konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).

Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia.

Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” jelas Edhy.

Baca juga: Soal Penenggelaman Kapal dan Cantrang, Ini Kata Edhy Prabowo

Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu. Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.

“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” kata Edhy.

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing.

Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR: Kami Akan Dorong Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan

Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com