Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembobolan Bank DKI, Ini Komentar OJK

Kompas.com - 20/11/2019, 11:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mendapat laporan terkait kasus pembobolan dana via bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Namun demikian, pihak OJK enggan memberikan keterangan rinci mengenai kasus tersebut.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan beberapa bulan yang lalu. Pihak bank pun telah melakulan perbaikan dalam proses transaksi melalu ATM.

"Kejadian tersebut sudah beberapa bulan yang lalu dan telah dilakukan langkah perbaikan untuk transaksi melalui ATM Bank lain," ujar Sekar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bank swasta yang bersangkutan, Sekar pun hanya membaca pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com tanpa dibalas.

Sebagai informasi, anggota Satpol PP Hawa Barat berinisial M telah lebih dahulu diperiksi oleh kepolisian. Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya. 

Selain anggota Satpol PP Jakarta Barat yang membobol dana tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin juga menyebutkan bahwa anggota Satpol PP Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga terlibat.

Baca juga : Nasabah Perlu Waspada, Ini Ragam Modus Pembobolan Rekening Bank

 

Sebelum para anggota tersebut diperiksa polisi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dahulu. Hasil penyelidikan, kata dia, para pelaku mengambil uang di mesin ATM Bersama, bukan di Bank DKI.

Namun, setelah mereka mengambil uang di mesin ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI malah tak berkurang.

"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ujar Arifin.

Lantaran melihat tabungan mereka tak berkurang, para pelaku kemudian melakukannya sampai berkali-kali hingga merugikan bank.

"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu," lanjutnya. Arifin juga merasa heran lantaran kejadian ini sudah berlangsung lama tetapi pihak Bank DKI baru menyadari hal tersebut belakangan ini. Dari pengakuan anak buahnya, hal ini sudah terjadi sejak bulan Mei hingga Agustus 2019 lalu.

"Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa. Karena dia kan berurusannya dengan Bank DKI. Gajinya di situ. Seperti kita punya rekening bank DKI tapi kok ambil uang saldonya enggak berkurang," tuturnya.

Menurut Arifin ada sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terlibat dalam kasus ini.

Arifin masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, bila terbukti bersalah dan ada niat melakukan kejahatan maka mereka bakal disanksi tegas berupa pemecatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com