Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Buwas Urus Beras, Maju Mundur Kena...

Kompas.com - 21/11/2019, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso berkeluh kesah di hadapan jajaran Komisi IV DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selama ini Buwas merasa serba salah saat menjabat sebagai Dirut Bulog

Pasalnya, posisi Bulog berada di bawah komando pemerintah yang diurus tiga kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Sosial khusus dalam hal penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kami itu serba salah, maju, mundur, kanan, kiri kena semua," ujar Buwas di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Deputi BUMN Jadi Wadirut Bulog, Ini Kata Buwas

Berdasarkan koordinasi bersama antara Bulog dengan Satgas Pangan, Buwas mengetahui banyaknya pelanggaran penyaluran beras yang dilakukan para mafia. Seperti diketahui, Satgas Pangan sengaja dibentuk untuk memerangi mafia rente beras.

"Soal mafia beras, saya tahu persis kejadiannya. Tapi, kewenangan saya tidak ada," katanya.

Dia menjelaskan, beras yang Bulog impor merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditugaskan oleh Menteri Perdagangan. Oleh karena itu, Bulog pun tidak bisa mengeluarkan beras CBP untuk kegiatan penyaluran.

"Kalau tidak ada penugasan, kami tidak berani menyalurkan," ungkapnya.

Baca juga: Dengan Aplikasi, Penyerapan Beras Bulog Jadi Lebih Optimal

Mantan Kepala BNN itu mengaku punya pengalaman pahit ketika mendapat perintah untuk menyediakan 3,1 juta ton beras CBP pada 2018, bersamaan dengan proses awal Pemilu 2019. Bulog diperintahkan untuk menyalurkan beras tersebut kepada masyarakat kurang mampu.

Namun terjadi perubahan program dari penyaluran bantuan sosial Beras Keluarga Prasejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu membuat penyaluran beras tidak diwajibkan dari Bulog saja.

Padahal, sebelumnya Menteri Sosial yang sempat dijabat oleh Idrus Marham memerintahkan penyaluran BPNT wajib menggunakan beras yang ada di Bulog.

"Namun, pada kenyataannya di lapangan, tidak mudah. Karena sudah terjadi kebiasaaan yang sudah ada penyalur yang biasa menyalurkan atau berkolaborasi dalam kegiatan penyaluran BPNT. Ini terbukti kesulitan kami perintah dari menteri sosial saat itu tidak bisa berjalan," ucap Buwas.

Baca juga: Mentan Bersyukur Stok Beras di Gudang Beras Bulog Surakarta Melimpah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com