Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Buwas Urus Beras, Maju Mundur Kena...

Pasalnya, posisi Bulog berada di bawah komando pemerintah yang diurus tiga kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Sosial khusus dalam hal penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kami itu serba salah, maju, mundur, kanan, kiri kena semua," ujar Buwas di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan koordinasi bersama antara Bulog dengan Satgas Pangan, Buwas mengetahui banyaknya pelanggaran penyaluran beras yang dilakukan para mafia. Seperti diketahui, Satgas Pangan sengaja dibentuk untuk memerangi mafia rente beras.

"Soal mafia beras, saya tahu persis kejadiannya. Tapi, kewenangan saya tidak ada," katanya.

Dia menjelaskan, beras yang Bulog impor merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ditugaskan oleh Menteri Perdagangan. Oleh karena itu, Bulog pun tidak bisa mengeluarkan beras CBP untuk kegiatan penyaluran.

"Kalau tidak ada penugasan, kami tidak berani menyalurkan," ungkapnya.

Mantan Kepala BNN itu mengaku punya pengalaman pahit ketika mendapat perintah untuk menyediakan 3,1 juta ton beras CBP pada 2018, bersamaan dengan proses awal Pemilu 2019. Bulog diperintahkan untuk menyalurkan beras tersebut kepada masyarakat kurang mampu.

Namun terjadi perubahan program dari penyaluran bantuan sosial Beras Keluarga Prasejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu membuat penyaluran beras tidak diwajibkan dari Bulog saja.

Padahal, sebelumnya Menteri Sosial yang sempat dijabat oleh Idrus Marham memerintahkan penyaluran BPNT wajib menggunakan beras yang ada di Bulog.

"Namun, pada kenyataannya di lapangan, tidak mudah. Karena sudah terjadi kebiasaaan yang sudah ada penyalur yang biasa menyalurkan atau berkolaborasi dalam kegiatan penyaluran BPNT. Ini terbukti kesulitan kami perintah dari menteri sosial saat itu tidak bisa berjalan," ucap Buwas.

https://money.kompas.com/read/2019/11/21/170058726/cerita-buwas-urus-beras-maju-mundur-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke