Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Investasi, Pemerintah Andalkan Insentif Fiskal

Kompas.com - 22/11/2019, 22:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku terus mendorong peningkatan investasi sektor manufaktur mulai dari industri produk substitusi impor, berorientasi ekspor, padat karya dan berbasis teknologi tinggi.

Caranya yakni dengan memberi berbagai insentif fiskal mulai tax holiday, tax allowance, super deduction tax, hingga pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri.

"Untuk fasilitas tax holiday misalnya, sudah banyak pengaruhnya bagi industri atau calon-calon investor. Setelah kami pulang dari Jepang dan Korea Selatan, mereka sangat menghargai kebijakan pemerintah saat ini yang dinilainya sangat pro industri," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Ini Tugas dan Wewenang Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Selain memberikan insentif fiskal, pemerintah juga akan mengoptimalkan Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk mendongkrak daya saing industri nasional,

Program P3DN adalah upaya untuk mendorong instansi pemerintah agar mengoptimalkan penggunaan produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi, kami ingin menciptakan suatu kondisi di mana industri dalam negeri bisa merasa nyaman di rumahnya sendiri. Salah satu upaya yang perlu dijalankan saat ini adalah mengoptimalkan program P3DN," kata dia.

Baca juga: Ini Jadwal Ahok Mulai Bekerja Jadi Komisaris Utama Pertamina

Pemerintah bilang berkomitmen membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi Industri 4.0. Saat ini pemerintah sedang mengupayakan penguatan SDM melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

Oleh karena itu, guna mempercepat terciptanya tenaga kerja industri yang kompeten, fasilitas super deduction tax juga diberikan kepada industri yang mau terlibat dalam pengembangan kualitas SDM.

Perusahaan menjalankan program pendidikan vokasi industri, pemerintah akan memberikan potongan pajak hingga 200 persen. Sedangkan, bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan di Indonesia akan diganjar pengurangan pajak sampai 300 persen.

Baca juga: Jadi Komut Pertamina, Ini Rekam Jejak Ahok di Dunia Pertambangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com