Binomo ini lanjut Tongam, merupakan usaha investasi yang menjadi pengawasan oleh Bappebti. Dan dari OJK sendiri telah memberikan pengumuman terkait status ilegalitas Binomo.
"Binomo ini adalah perdagangan forex yang berada di bawah pengawasan Bappebti. Kami Satgas investasi dalam rangka perlindungan konsumen mengumumkan kepada masyarakat bahwa kegiatan Binomo itu ilegal. Dan kami sudah umumkan secara tertulis agar masyarakat waspada dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Binomo itu," katanya.
Meski telah diimbau agar waspada, bila terdapat masyarakat yang masih tertarik berinvestasi forex di Binomo menjadi tanggung jawab si pelaku investasinya.
"Bagaimana pun juga tergantung dari masyarakatnya. Yang pasti masyarakat sudah kita peringatkan supaya tidak ikut," ujarnya.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.