Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Binomo Investasi Bodong? Ini Kata Bappebti dan Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 25/11/2019, 13:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Binomo ini lanjut Tongam, merupakan usaha investasi yang menjadi pengawasan oleh Bappebti. Dan dari OJK sendiri telah memberikan pengumuman terkait status ilegalitas Binomo.

"Binomo ini adalah perdagangan forex yang berada di bawah pengawasan Bappebti. Kami Satgas investasi dalam rangka perlindungan konsumen mengumumkan kepada masyarakat bahwa kegiatan Binomo itu ilegal. Dan kami sudah umumkan secara tertulis agar masyarakat waspada dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Binomo itu," katanya.

Meski telah diimbau agar waspada, bila terdapat masyarakat yang masih tertarik berinvestasi forex di Binomo menjadi tanggung jawab si pelaku investasinya.

"Bagaimana pun juga tergantung dari masyarakatnya. Yang pasti masyarakat sudah kita peringatkan supaya tidak ikut," ujarnya.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com