Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ryan Filbert

Ryan Filbert merupakan praktisi dan inspirator investasi Indonesia. Penerima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pasar Modal oleh Presiden Joko Widodo

Beragam Cara agar Bisa Meraih Uang Rp 80 Miliar Lewat Investasi

Kompas.com - 26/11/2019, 13:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Ada tiga hal utama yang harus diperhatikan dalam berinvestasi agar target uang yang dikumpulkan bisa tercapai.

Pertama nominal uang investasi, kedua durasi investasi, dan ketiga besar bunga/imbal hasil investasi.

Misalkan Anda ingin agar bisa memperoleh uang sekitar Rp 80 miliar dengan investasi. Untuk itu ada beberapa cara untuk memperolehnya.

Cara pertama. Semisal Anda memiliki uang Rp5 miliar dan berinvestasi pada suatu instrument investasi atau ditabung di bank yang memberikan imbal hasil/bunga 15 persen per tahun.

Lalu setiap bulannya selama 10 tahun (120 bulan) tabungan tersebut ditambah Rp225 juta, maka di tahun kesepuluh Anda akan memiliki uang Rp80 miliar-an.

Uang Rp84 miliar ini dapat diperoleh hanya dengan “modal” Rp32 miliar. Perhitungannya, diperoleh dari Rp5 miliar + (Rp225 juta x 120).

Cara kedua. Anda juga bisa memperoleh uang sekitar Rp 80 miliar-an dengan cara investasi atau menabung uang Rp300 juta per bulan pada instrument investasi/tabungan yang memberikan imbal hasil/bunga 15 oersen per tahun selama 10 tahun (120 bulan).

Baca juga : Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Simak 2 Caranya

Uang Rp 83 miliar ini dapat diperoleh hanya dengan “modal” Rp36 miliar. Perhitungan modal diperoleh dari Rp300 juta x 120.

Cara ketiga. Cara lain agar Anda bisa mencapai target uang Rp 80 miliar-an adalah dengan menabung uang Rp5 juta per bulan pada instrument investasi/tabungan yang memberikan imbal hasil/bunga 15 persen per tahun selama 36 tahun (432 bulan).

Kesimpulannya, semakin besar nominal uang investasi, maka bisa mempersingkat durasi investasi hingga mencapai target uang yang diinginkan.

Sebaliknya, apabila Anda terkendala dengan besaran nominal uang investasi, maka Anda bisa memperkecil nominalnya, tapi dengan durasi investasi yang lebih panjang.

Cara keempat. Cara lain untuk memperoleh target uang Rp80 miliar-an dengan nominal uang investasi Rp5 juta per bulan selama 20,5 tahun (246 bulan) adalah dengan mencari instrument investasi/tabungan yang memberikan imbal hasil/bunga 30 persen per tahun.

Namun untuk cara keempat ini, mungkin akan menjadi kendala tersendiri bagi Anda, karena tidak semua instrumen investasi/tabungan mampu memberikan imbal hasil/bunga 30 persen per tahun.

Pilihan Instrumen Investasi

Ada beberapa data yang menunjukkan imbal hasil rata-rata dari beberapa instrument investasi yang menarik:

1. Reksa dana saham (berdasarkan data tahun 2004-2018) mampu memberikan imbal hasil rata-rata 16,21 persen per tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com