Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Ingin Pembentukan Anak Usaha Harus Izin ke Menteri BUMN

Kompas.com - 02/12/2019, 20:51 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginginkan agar perusahaan plat merah tak asal membuat anak usaha.

Nantinya, Erick akan mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan BUMN yang ingin membentuk anak usaha harus izin terlebih dahulu kepada dirinya selaku menteri.

“Ya nanti (dalam pembentukan anak usaha) ada pengajuan ke Pak menteri (Erick Thohir),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Arya menambahkan, Erick menginginkan dalam pembentukan anak usaha harus ada alasan yang jelas. Sehingga tak mengganggu core bisnis perusahaan milik negara tersebut.

“Kan kita enggak tau selama ini. Mereka bikin sendiri saja. Nah, daripada mereka buat lagi (anak usaha) buat lagi, kita stop dulu,” kata Arya.

Baca juga : Erick Thohir Ingin Kubur Mimpi Rini Soemarno Bentuk Super Holding BUMN

Arya menjelaskan, nantinya aturan tersebut akan berbentuk peraturan menteri BUMN.

“Ini kan Permen-nya baru dirancang. Bagaimana bentuk permennya. Apakah ada turunannya atau enggak. Ini masih plan. Tujuannya jelas agar kedepan enggak mudah lagi membuat anak perusahaan. Reasonnya harus jelas,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com