JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton di armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: GIAA) Airbus A330-900 berbuntut pencopotan Direktur Utama maskapai pelat merah tersebut, I Gusti I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA).
Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Berikut rangkuman kejadian tersebut:
1. Ditemukan petugas bea cukai Minggu (17/11/2019)
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
“ Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest,” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Deni menambahkan, pesawat tersebut juga telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF. Pendaratan pesawat di hanggat PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni.
Sebab, pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
“Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan saat pesawat tiba,” kata Deni.
Baca juga: Dirutnya Dipecat Erick Thohir, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan