Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tunjuk Chatib Basri Jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri

Kompas.com - 08/12/2019, 21:03 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Muhammad Chatib Basri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Penunjukan mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014 ini akan diresmikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Senin (9/12/2019).

"Saya bersyukur pak Chatib Basri mau masuk dalam jajaran Komisaris Bank Mandiri, mantan menteri dengan reputasi yang sangat baik, mau berkeringat ikut membenahi BUMN dan semoga menjadi sinyalemen positif bagi Bank Mandiri," ujar Erick Thohir dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/12/2019).

Baca juga: Karangan Bunga, Dukungan ke Erick Thohir, Sindiran untuk Ari Askhara

Dengan masuknya Chatib dalam jajaran pimpinan Bank Mandiri, Erick berharap mampu meningkatkan kinerja Bank Mandiri secara nasional serta menjadikannya sebagai pemain financial services yang disegani di Asia Tenggara.

Sementara itu, Chatib Basri mengaku bahagia karena diberi kepercayaan dan ditunjuk langsung oleh menteri.

"Ini sebuah kehormatan buat saya. Menjadi wakil komisaris utama di bank besar bukan merupakan hal yang mudah. Saya berharap kinerja Mandiri terus meningkat dan disegani dan mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi," ucap mantan Menkeu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Chatib sendiri pernah menjadi dewan komisaris di berbagai perusahaan, seperti PT Astra International, PT Indika Energy, dan Axiata Group Bhd Malaysia.

Chatib juga pernah menjadi konsultan di Bank Dunia, USAID, AUSAID, OECD dan UNCTAD, Asian Development Bank serta menjadi anggota Asia and Pacific Regional Advisory Group dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Baca juga: Dirutnya Dipecat Erick Thohir, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Alasan 'Social Commerce' dan 'E-commerce' Perlu Dipisah

Alasan "Social Commerce" dan "E-commerce" Perlu Dipisah

Whats New
Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Smartpreneur
Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Whats New
Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Rilis
Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Whats New
Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Whats New
ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

Whats New
Soal Penerapan Pajak Karbon, Kewenangan Ada di Pemerintah

Soal Penerapan Pajak Karbon, Kewenangan Ada di Pemerintah

Whats New
Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Pedagang Pasar Tanah Abang Dukung Pemerintah Larang Tiktok Shop untuk Berjualan

Whats New
 IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

Whats New
Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Whats New
Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com