Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kapal yang Sudah Ditangkap Ngapain Ditenggelamin?

Kompas.com - 10/12/2019, 15:23 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak setuju jika kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan.

Ketimbang ditenggelamkan, kata Luhut, kapal asing tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya untuk nelayan.

“Kapal asing kalau saya yang miliki, atau buatan asing sudah dimiliki kami (pemerintah), ya kapal Indonesia, ngapain ditenggelamin? Sekarang gini, ada orang sudah beli mobil mahal masa karena buatan asing ditenggelamin,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Susi soal Penghentian Penenggelaman Kapal: Tak Perlu Lagi Bicara...

Luhut menambahkan, setelah kapal pencuri ikan itu ditangkap, lebih baik dibawa ke ranah hukum. Setelahnya, kapal itu bisa dimanfaatkan oleh para nelayan Indonesia.

“Kita akan lanjut putusan pengadilan, nanti dibicarakan Menteri Keuangan diapakan, apakah dikasihkan kepada koperasi nelayan atau (diberikan) ke pendidikan kelautan. Daripada kita bikin baru lagi,” kata Luhut.

Kendati tak ditenggelamkan, Luhut membantah bahwa sikap tersebut merupakan bentuk pelemahan pemberantasan illegal fishing.

“Dilihat efisiensinya apakah penenggelaman itu diperlukan? Kalau dia lari ya itu (penenggelaman kapal) kita lakukan. Jangan salah ya, jangan dipikir kita lunak, enggak lunak kok,” ucap dia.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com