Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2019: Gebrakan Erick Thohir di BUMN

Kompas.com - 23/12/2019, 07:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara digadang-gadang akan ditunjuk jadi Direktur Utama PT PLN.

Kabarnya, Rudiantara akan dibantu oleh Darmawan Prasodjo dalam memimpin perusahaan listrik negara tersebut. Darmawan diinformasikan akan ditunjuk jadi wakil direktur utama PLN.

Penetapan Direktur Utama PLN menjadi salah satu agenda yang harus segera dilakukan oleh Erick Thohir.

Pasalnya, sejak April 2019, PLN tidak mempunyai direktur utama definitif paska Sofyan Basyir dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap PLTU Riau I.

Setelah itu, pemerintah telah melakukan pergantian jabatan pelaksana tugas direktur utama PLN sebanyak 3 kali.

Mereka adalah Muhamad Ali, Djoko Raharjo Abumanan, dan Sripeni Inten Cahyani.

Baca juga: Erick Thohir: Senin, Dirut Baru PLN Diumumkan

8. Rombak Direksi KAI

Erick Thohir juga berencana merombak susunan direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam waktu dekat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Erick akan melakukan pergantian di jajaran direksi KAI meski tidak total.

Direksi akan diambil dari orang internal KAI.

“Karena menyesuaikan latar belakang direksi yang ada dan menempatkan ke tempat yang benar,” kata Arya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/12/2019),

Perombakan dilakukan agar kinerja PT KAI semakin baik.

Baca juga: Erick Thohir Akan Rombak Jajaran Direksi PT KAI

9. Larang Bos BUMN yang Masih Rugi Gunakan Penerbangan Kelas Bisnis

Erick Thohir meminta jajaran direksi dan komisaris di perusahaan plat merah yang masih merugi melakukan efisiensi terkait perjalanan dinas.

Erick meminta perjalanan dinas harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, selektifitas, serta mengedepankan kepentingan kemajuan perusahaan.

“Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan (penerbangan) kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa,” tulis Erick dalam surat edaran tentang Penerapan Etika dan/ atau Kepatutan dalam rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan yang dikutip Kompas.com,  Jumat (13/12/2019).

Tak hanya mengatur soal perjalanan dinas, Erick juga mengatur perjamuan di perusahaan-perusahaan BUMN.

Jamuan perusahaan harus berdasarkan pertimbangan kepentingan perusahaan, yang dilakukan berdasarkan aspek efisiensi, selektif dan kewajaran serta kelaziman di dunia usaha (best practices).

“Penyaluran minat dan/atau hobi harus dilakukan dengan senantiasa menjaga martabat, dan tidak merugikan nama balk dan kepentingan perusahaan,” kata Erick.

Selain itu, Erick meminta jajaran direksi dan komisaris BUMN Senantiasa menjaga tindakan agar tidak melanggar etika dan atau kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dalam melakukan pengurusan dan pengawasan perusahaan.

“Ketentuan-ketentuan tersebut, agar dapat juga dijadikan pedoman bagi Direksi dalam menetapkan ketentuan penerapan etika bagi karyawan di BUMN masing-masing,” ucap dia.

Baca juga: Erick Thohir Minta Bos BUMN yang Masih Rugi Gunakan Penerbangan Kelas Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com