Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Banjir Jakarta, Menteri PUPR: Pemprov Bebaskan Lahan, Kami Membangun...

Kompas.com - 03/01/2020, 14:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah banjir yang melanda sejumlah kawasan di wilayah Jabodetabek masih terhambat oleh pembebasan lahan.

Pasalnya, pembebasan lahan tersebut merupakan ranah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pihak Kementerian PUPR sendiri tengah mengerjakan tiga hal, yakni pembangunan bendungan Sukamahi dan Ciawi, normalisasi, dan sudetan.

Untuk Bendungan Sukamahi dan Ciawi, 45 persen proses kontruksinya sudah terbangun. Sementara, pembebasan lahannya sudah mencapai 90 persen. Diharapkan bendungan tersebut rampung akhir tahun 2020 ini.

Baca juga: Order Membludak Imbas Banjir, Pengusaha Laundry Kewalahan

"Kemudian, yang di tengah tetap masih mau yang namanya normalisasi atau naturalisasi sama kan sudah dibahas di pemerintah daerah. Semua butuh dilebarkan kemudian dibikin supaya penampung air lebih banyak, KBT itu sekarang kan kayak Kelapa Gading sudah enggak kebanjiran. Jadi itu tetap pemprov tugasnya membebaskan lahan, kami membangun, itu kolaborasi," katanya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Sementara, dari Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) pihaknya masih dalam proses pembangunan sudetan. Dia memastikan, apabila sudetan tersebut selesai, maka permasalahan banjir di Jakarta akan berkurang.

"Yang ketiga sudetan yang dari Ciliwung ke KBT 60 meter per kubik itu akan membantu sekali mengurangi debit banjir," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Simak 3 Jenis Asuransi Kendaraan Ini

Namun, pembangunan sudetan itu pun lagi-lagi pihaknya masih menantikan pembebasan lahan dari tindakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kalau sudetan tergantung pak gubernur membebaskan lahannya, intiknya kan kita di bawah itu terowongan sudah sampai Cipinang. Dari Otista sampai Cipinang sudah selesai dari tahun lalu selesai. Cuma intiknya di Ciliwung masih ada pembebasan lahan. Alhamdulilah pak gubernur sudah bertemu warga dan warga sudah setuju. Penlok sudah akan diajukan ke pak gubernur," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com