Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Jawab Tuduhan tentang Dirinya Terima Suap dari Jiwasraya

Kompas.com - 05/01/2020, 12:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah tuduhan miring soal suap yang diterimanya dari kasus Jiwasraya. Tak tanggung-tanggung, nilai suap sebesar Rp 100 miliar.

Erick menyangka, tuduhan itu merupakan teriakan dari oknum perampok Jiwasraya yang mulai ketakutan karena proses hukum sudah dimulai.

"Mohon maaf sekarang banyak diplesetkan. Dibilang Pak Jokowi yang ngambil, istana dibilang ngambil. Jangan-jangan ini terbalik. Jangan-jangan yang teriak-teriak ini ketakutan dibongkar," kata Erick Thohir saat menyambangi korban banjir di Teluk Naga, Tangerang, Minggu (5/1/2020).

Dia justru bingung mengapa dirinya terseret dalam kasus Jiwasraya. Padahal sejak menjabat jadi menteri 4 bulan silam, pihaknya gencar bersih-bersih dan bekerjasama dengan menteri lain yang tengah kompak-kompaknya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya Harus Segera Dituntaskan, Ini Alasannya

"Saya dengar minggu depan Istana, KPK, BUMN, akan didemo dibilang saya mengambil uang. Saya bingung orang saya baru datang (ke BUMN), kita mau bersih-bersih," ucap dia.

"Nah ini kan saya enggak tahu mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah, yang selama ini menjarah Jiwasraya sekarang proses hukum sudah mulai masuk (berjalan)," imbuh dia.

Dikembalikan Secara Bertahap

Adapun sebut dia, hukum bukan lagi berada di bawah kewenangannya dan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun pihaknya memastikan, nasabah Jiwasraya akan mendapat kewajibannya kembali secara bertahap.

"Ada banyak skema yang kita lakukan. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Tapi kalau dituduh, dibilang kita yang rampok, ya saya rasa teman-teman tahu lah siapa yang ngerampok," tutur Erick.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dituduh menerima dana sebesar Rp 100 miliar- Rp 200 miliar dari Jiwasraya.

Sebagai informasi, kasus Jiwasraya merebak sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam.

Laporan itu terkait adanya cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP. Publik pun tidak tahu selama datanya disimpan erat perusahaan.

Rumitnya, kerugian itu terjadi melalui pembelian saham di publik yang baru diketahui saat saham akan dijual kembali untuk membayar kewajiban. Karena tak dilaporkan, banyak yang merasa dikelabui termasuk akuntan publiknya.

Rini lalu menugaskan BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi. Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com