JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, jadi salah satu pihak yang cukup lantang agar pemerintah Indonesia bersikap tegas pada China di Laut Natuna Utara.
Dikatakan Susi, pemerintah Jokowi perlu bersikap tegas pada China yang jelas-jelas melanggar kedaulatan Indonesia. Dia menyebut, hubungan baik Indonesia-China di bidang ekonomi, khususnya investasi, bukan alasan untuk bersikap tegas pada Beijing.
Menilik ke belakang, saat masih menjadi Menteri KKP, Susi beberapa kali harus berhadapan dengan beberapa kasus kapal China yang melanggar peraturan di perairan di Indonesia. Kasus terbesar yakni kapal Kway Fei di Natuna tahun 2016 silam yang sempat membuat hubungan Indonesia-China memanas.
Kendati demikian, meski beberapa kali berurusan dengan kapal-kapal asal China, jumlah kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang berhasil diputus incraht pengadilan dan ditenggelamkan, jumlahnya relatif sangat sedikit.
Dikutip Kompas.com dari laman resmi KKP, Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Lilly Aprilya Pregiwati, merinci sepanjang Oktober 2014 hingga penenggelaman kapal terakhir pada Oktober 2019, total kapal yang dimusnahkan berjumlah 556 kapal.
Baca juga: Susi, Natuna, hingga Munculnya Hastag NatunaBukanNacina di Linimasa Twitter
Dari jumlah tersebut, kapal nelayan China yang ditenggelamkan hanya 3 kapal. Kapal terbanyak yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam 312 kapal, disusul Filipina 91 kapal, Malaysia 87 kapal, Thailand 24 kapal, dan Indonesia 26 kapal.
Kapal berbendera negara lainnya relatif yang sangat sedikit antara lain Papua Nugini 2 kapal, kemudian Nigeria 1 kapal, serta Belize 1 kapal.
Soal kapal ikan asal China, ada insiden menarik di zaman Susi menjabat. Pada akhir 2015, sembilan kapal ikan yang tengah ditahan di Timika dilarikan 39 ABK berkebangsaan China.
Kapal-kapal yang sebelumnya berbendera China itu masuk daftar kapal yang akan diledakkan karena dinyatakan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Susi sendiri sempat geram dan heran bagaimana sembilan kapal tersebut bisa dibawa lari oleh awaknya dari tempat penahanan sebelum diputus pengadilan untuk diledakkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.