Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah PM Milenial Ini Akan Pangkas Aturan Jam Kerja Jadi 4 Hari Seminggu?

Kompas.com - 08/01/2020, 06:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

Sebagai informasi, Partai Sosial Demokrat memang saat itu tengah berjuang untuk menemukan relevansi dengan kandidat yang lebih muda, karena pensiunan menjadi kelompok yang lebih dominan di antara basis pendukungnya.

Oleh karena itu, Marin membayangkan skenario 4 hari kerja dengan 6 jam perharinya.

“Seminggu empat hari kerja dan 6 jam per hari, mengapa itu tidak bisa menjadi langkah selanjutnya? Apakah kerja 8 jam benar-benar keputusan final?," ucap Marin pada waktu itu.

“Saya percaya orang-orang pantas untuk menghabiskan lebih banyak waktu dengan keluarga mereka, orang-orang terkasih, hobi dan aspek kehidupan lainnya. Ini bisa menjadi langkah selanjutnya bagi kita dalam kehidupan kerja,"

Sedangkan saat ini, Finlandia bekerja sekitar 40 jam dalam seminggu dalam 5 hari kerja. Berdasarkan data statistik setempat, tingkat pengangguran dan PHK masih sangat tinggi. Hal inilah yang mendorong debat berkepanjangan di Finlandia dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya berbagai media memberitakan bahwa Perdana Menteri milenial Finlandia Sanna Marin memperkenalkan waktu kerja baru yang lebih fleksibel. Waktu kerja fleksibel yang dimaksud adalah 4 hari dalam seminggu dan 6 jam setiap harinya.

Apalagi, Swedia telah lebih dulu melakukan uji coba kerja 6 jam per hari pada 2015. Swedia menyimpulkan, pemangkasan jam kerja menjadi 6 jam membuat karyawan lebih bahagia, lebih kaya, dan lebih produktif.

Namun akhirnya, gagasan itu dinyatakan baru wacana dan belum ada langkah sama sekali untuk mengganti jam kerja yang saat ini berjalan.

Baca juga: Tembus Rp 4.778 Triliun, Ini Rasio Utang RI dan Negara Tetangga

Catatan redaksi: sebelumnya berita ini berjudul PM Milenial Ini Akan Pangkas Aturan Jam Kerja Jadi 4 Hari Seminggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com