BPH Migas berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,32 triliun atau 138,61 persen dari target yang ditetapkan APBN, yakni Rp 950 miliar pada 2019.
Ifan menjelaskan, PNBP ini berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.
“PNBP yang telah disetor ke kas negara tersebut dapat digunakan BPH Migas melalui mekanisme APBN dengan izin penggunaan sebesar 24,97 persen untuk biaya operasional BPH Migas,” jelasnya.
Baca juga: Kemenkeu Izinkan Hasil ERP Jadi PNBP
Biaya operasional tersebut meliputi kegiatan penyediaan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur kepada Badan Usaha dan mendorong peningkatan PNBP.
Realisasi Anggaran BPH Migas tahun 2019 sebesar Rp 172,29 milyar atau sebesar 95,92 persen dari Pagu anggaran sebesar Rp 179,63 milyar.
Ifan menyebut, angka realisasi itu setara 95,92 persen lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 sebesar 92,43 persen dan tertinggi sejak BPH Migas berdiri.
Untuk Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2019, angkanya sebesar 96,51 persen atau lebih tinggi dari tahun 2018 yang mencatat 92,76 persen dan lebih tinggi dari target sebesar 93 persen.
Perlu diketahui, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Baca juga: UU APBN Diketok, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro 2020
Hal ini berfungsi untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Adapun, nilai IKPA tertinggi adalah 100.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.