Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Jiwasraya, OJK Perketat Pengawasan Penempatan Investasi Perusahaan Asuransi

Kompas.com - 13/01/2020, 16:53 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat pengawasan penempatan instrumen investasi industri keuangan non bank (IKNB) termasuk industri asuransi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, otoritas bakal mereformasi beberapa kebijakan pengawasan IKNB layaknya yang dilakukan terhadap industri perbankan paska krisis.

Wimboh mengatakan, pengetatan diperlukan untuk menurunkan risiko rugi akibat menempatkan portofolio investasi di saham atau reksa dana yang tidak berkualitas.

"Kita keluarkan namanya risk management guideline khusus lembaga keuangan non bank. Itu salah satu deliverable dalam reformasi lembaga keuangan non bank di Indonesia. Nanti kami cek sejauh mana progressnya," jelas Wimboh di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Seperti Jiwasraya, Asabri Juga Sabet Deretan Award di 2019

Pengetatan ini menyusul munculnya temuan kerugian yang dialami oleh dua perusahaan pelat merah yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan juga PT Asabri (Persero) meskipun Asabri yang merupakan asuransi milik TNI tidak di bawah pengawasan OJK.

Wimboh menjelaskan, pengetatan dilakukan salah satunya dengan mengubah data-data yang wajib dilaporkan IKNB kepada regulator, seperti mengenai neraca keuangan.

Proses pelaporan kepada otoritas pun dilakukan setidaknya sekali dalam setiap bulan.

"Semoga tentunya dengan laporan-laporan itu akan bisa kita lihat. Mungkin selama ini beberapa asuransi dan IKNB sudah bisa kita lihat. Apalagi kalau hal-hal itu sudah jadi konsumsi publik bahwa ada permasalahan. Tanpa ada laporan pun sudah bisa kita lihat," ujar Wimboh.

"Semua posisi eksposure di investasi baik saham maupun reksadana wajib dilaporkan," jelas dia.

Wimboh pun mengatakan, rencananya pedemoan tata kelola berbasis risiko bakal dirilis tahun ini.

Tak hanya memperketat proses pelaporan saja, Wimboh pun tak menampik bakal ada kemungkinan OJK memperketat ketentuan mengenai penempatan portofolio investasi perusahaan asuransi.

“Kami lihat kembali apakah yang sudah ada perlu diperkatat, atau mungkin diperjelas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com