Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Praktik Akuntan Publik Juga Harus Diwaspadai

Kompas.com - 14/01/2020, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecurangan dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyeret nama Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Jiwasraya.

Adapun, PwC merupakan akuntan publik (AP) yang mengaudit laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017. Saat itu, PwC memberikan opini Tidak Wajar (adverse opinian) karena adanya kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, hal yang dilakukan PwC sebagai akuntan publik sudah benar. PwC telah memberikan opini tidak wajar dan mengimbau perusahaan mengoreksi laporan keuangan.

"Itu sudah benar, artinya PwC tidak melakukan kesalahan," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Namun kata Irvan, akuntan publik secara praktik juga harus diwaspadai. Sebab, AP berstandar internasional pun pernah tersandung kasus rekayasa akuntansi, seperti yang terjadi pada SNP Finance yang diaudit oleh Deloitte.

Baca juga: Kasus Asabri Lebih Sensitif dan Punya Implikasi Politik yang Tinggi

Sehingga, menurut Irvan, asosiasi akuntan publik Indonesia perlu meningkatkan penegakan etik di antara anggota.

"Itu ada dewan etik dan dewan profesi. Ini pelajaran dan bagi profesi ikatan akuntan, harus introspeksi dan menegakkan etika profesi dengan sebaik-baiknya," ujar Irvan.

Di sisi lain, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola untuk mencegah kecurangan berulang. Bisa saja dengan membuat daftar hitam akuntan publik maupun memberikan sanksi pada perusahaan yang tidak memberikan laporan keuangan audited.

"Oh, iya. Ya harus ada daftar hitam akuntan publik. Itu harus ada seperti itu, daftar akuntan tercela," tegas Irvan.

Sementara menurut Peneliti Senior dan Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah, sudah saatnya memberi ruang pada akuntan publik domestik karena akuntan ternama tak menjamin bersihnya laporan keuangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+