Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gas LPG 3 Kg akan Disesuaikan dengan Harga Pasar

Kompas.com - 14/01/2020, 20:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mengurangi penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) pada semester II 2020. Selain itu, harga jual gas tersebut juga akan disesuaikan sesuai harga pasar.

"Dari agen ke pangkalan, pengecer, itu diatur HET (harga eceran tertinggi) oleh Pemda masing-masing karena jaraknya beda-beda. Makanya, harga di pengecer bisa lebih mahal dari harga di agen. Tapi nanti akan diatur," jelas Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengatakan, LPG 3 Kg tetap dijual di pasaran.

Tetapi, dia menyarankan bagi warga mampu untuk membeli gas di atas 3 Kg. Karena, nantinya harga gas 3 kg akan dipatok sesuai harga pasar.

Terkait pengurangan LPG bersumsidi, nantinya ada penghematan anggaran sekitar 10-30 persen.

Namun menjalankan rencana itu, pemerintah melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, yakni PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com