Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas Kuota Impor Minyak Pertamina 30 Juta Barel

Kompas.com - 15/01/2020, 07:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, kuota impor minyak mentah ke PT Pertamina (Persero) mulai dipangkas tahun ini.

Hal ini seiring permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar minyak dalam negeri dimaksimalkan penggunaannya.

"Impor crude Pertamina saya kurangi 8.000 barel per hari (bph) selama 2020 atau sekitar 30 juta barel setahun supaya dia berupaya membeli, negosiasi dari produksi (KKKS) yang belum berhasil dibeli," kata Djoko ditemui di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Pertamina Sebut Telah Menekan Impor Minyak Mentah Sebesar 35 Persen

Pada 2020, Pertamina berencana mengimpor 80 juta barel per tahun. Artinya, jatah impor Pertamina pada tahun ini hanya sekitar 50 juta barel per tahun.

Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan dalam Negeri.

Bila impor minyak dipangkas dan energi minyak dalam negeri dimanfaatkan untuk domestik, maka diperkirakan potensi serapannya mencapai 200.000 barel per hari.

"Masih lanjut, jadi sekitar 200.000 barel, sudah 120.000 barel kita beli. Sekitar 80.000 barel belum berhasil kita beli," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Bahas Sengkarut Jiwasraya dan Asabri dengan DPR

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, harga minyak mentah Indonesia pada bulan Desember 2019 mencapai 67,18 dollar AS per barel atau naik 3,92 dollar AS per barel dari 63,26 dollar AS per barel pada November 2019.

"Angka ini menjadikan angka realisasi ICP (rata-rata) tahun 2019 sebesar 62,37 dollar AS per barel," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, kenaikan juga dialami ICP nasional Sumatran Light Crude (SLC) yang mencapai 67,61 dollar AS per barel atau naik 3,97 dollar AS per barel dari 63,64 dollar AS per barel.

Baca juga: Erick Thohir Komentari Penahanan Benny Tjokro

Ditambahkan Agung, kesepakatan negara-negara OPEC untuk memperpanjang periode pemotongan produksi dan menambah besaran pemotongan produksi sebesar 500.000 barel per hari, telah membuat harga minyak mentah naik di pasar internasional selama bulan Desember 2019.

Kenaikan harga minyak dunia juga didongkrak oleh respon positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS)-China Tahap 1.

Kesepakatan itu meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global.

Selain itu, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak mengubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi juga dinilai menguntungkan.

Baca juga: Kontroversi Bisnis Hanson: Dari Tekstil, Batu bara, Properti Kini Terseret Skandal Asabri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com