JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali mengangkat nama pengusaha Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Analis dan pengamat pasar modal Satrio Utomo mengungkapkan, Benny Tjokro punya rekam jejak hitam karena sempat terseret kasus market manipulasi tahun 1997.
Sat itu kasus tersebut ditangani oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam). Adapun saat ini tugas pengawas pasar modal ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau Benny Tjokro bisa lolos dari tahun 1997, berarti ada yang salah dengan Bappepam atau OJK-nya," kata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Benny Tjokro dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kasus Jiwasraya
Pada 1997, Benny Tjokro menjabat Direktur Utama PT Hanson Internasional terlibat kasus transaksi fiktif pada saham PT Bank Pikko. Benny melakukan transaksi dengan menggunakan 13 nama lain
Saat itu, Bappepam hanya memberi sanksi pengembalian dana keuntungan dari transaksi PT Bank Pikko Rp 1 miliar kepada Negara.
"Kalau mau cari manipulasi pasar Indonesia, bisa nemu kasus Benny Tjokro tahun 1997, setelah itu tidak ada lagi kasus market manipulasi. Itupun Benny Tjokro cuma dihukum denda," jelasnya.
Menurut Satrio lemahnya aturan dari regulator membuat kasus market manipulasi semakin menggeliat.
Baca juga: Siapa Benny Tjokro, Sosok yang Terseret Kasus Jiwasraya dan Asabri?
Padahal jika aturan yang dibuat terperinci dan tak ada pasal karet di Undang-undang Pasar Modal seperti saat ini, maka para manipulator akan jera.
"Gini, kalau dari awal kita sudah tarik kencang bahwa definisi dari menggoreng saham itu adalah market manipulasi, kelar semua. Banyak yang kena, tapi saat ini OJK selalu berlindung pada pasal karet," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.