Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Sebut Kebijakan Baru Bea Masuk Barang E-commerce untuk Lindungi UKM

Kompas.com - 24/01/2020, 20:36 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Teknis Kepabeanan R. Fadjar Donny mengungkapkan kebijakan baru impor barang kiriman dibentuk karena pemerintah ingin menciptakan perlakuan perpajakan yang adil dan melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Seperti diketahui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, menurunkan batasan nilai pembebasan (de minimis) atas impor barang kiriman dari sebelumnya 75 dollar AS menjadi 3 dollar AS.

"Ini menciptakan level playing field dan adanya masukan pengrajin dan produsen dalam negeri," ucap Fadjar, dalam sosialisasi impor barang kiriman, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Siap-siap, Beli Barang Impor di E-commerce Rp 42.000 Kena Bea Masuk

Perubahan pada peraturan ini akan mulai berlaku sejak tanggal 30 Januari 2020. Dengan adanya aturan ini maka harga barang impor mulai Rp 42.000 akan kena bea masuk dan PPN.

Bea Cukai yakin dengan adanya aturan itu maka produk IKM dalam negeri bisa bersaing secara harga dengan barang-barang impor.

Fadjar mengharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami bahwa kebijakan ini dibuat karena pemerintah ingin melindungi industri dalam negeri serta mengimbau masyarakat agar lebih mencintai produk-produk dalam negeri.

Baca juga: Beli Barang dari Batam Akan Lebih Mahal, Ini Cara Menghitungnya

Di tempat yang sama Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan Kadin Indonesia Herman Juwono mengatakan kebijakan baru tersebut akan mendorong para pembisnis e-commerce untuk membayar pajak.

Kebijakan tersebut dinilai akan memperluas wajib pajak dari sisi bisnis e-commerce.

“Dengan ini diharapkan akan mendapatkan penghasilan pajak lebih dari e-commerce ,” kata Herman.

Baca juga: Kartu ATM Sudah Chip tapi Masih Kena Skimming, Kok Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com