JAKARTA, KOMPAS.com - PT Taspen (Persero) masuk sebagai perusahaan jasa keuangan BUMN yang masuk dalam pengawasan Panja industri jasa keuangan yang dibentuk Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Direktur Utama PT Taspen (Persero), ANS Kosasih menyebut jika pihaknya dipanggil, itu tidak akan menjadi masalah.
Hal ini mengingat dana pensiun anggota DPR akan dibayarkan oleh Taspen.
"Lha kalau Taspen kita dipanggil ya datang, kita hargai itu. Wajar saja kok karena pensiunan DPR yang bayar Taspen. Kita juga punya kesempatan untuk menyampaikan kepada Bapak Ibu di DPR, dananya aman kok pasti prudent," katanya di Menara Taspen di Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Baca juga: Selain Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman Juga Tengah Awasi Taspen
Kosasih mengatakan, DPR memang berkepentingan dalam mengetahui kinerja perusahaan PT Taspen.
Namun, saat ditanya peleburan PT Asabri dan PT Taspen ke BPJamsostek, ANS menyebut itu adalah wewenang Kementerian BUMN.
"Yang itu gini, kan itu masih dibicarakan di tingkat atas. Kami sih ikut pemegang saham. Kan taspen bukan punya kita. Taspen kan punya RI jadi tanya ke stakeholder (Kementerian BUMN)," jelasnya.
Kosasih menyebutkan sebagai pengelola PT Taspen, pihaknya tak berwenang menjawab hal itu. Namun ia mengaku tanggungjawabnya hanya sebatas mengelola dan memperoleh imbal hasil yang baik.
"Kita enggak berwenang jawab itu ya. Kita cuma kelola dan alhamdulillah dapat imbal hasil yang baik," ungkapnya.
Baca juga: Laba Taspen Naik 42,97 Persen, Ini Pendorongnya
Sebelumnya DPR Komisi XI susab membentuk Panja yang menyoroti kinerja beberapa perusahaan jasa keuangan antara lain, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.