Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kontroversi Edhy Prabowo Selama 100 Hari Kerja Gantikan Susi

Kompas.com - 28/01/2020, 15:03 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin menginjak 100 hari pada Senin (27/1/2020) kemarin.

Salah satu anggota Kabinet Indonesia Maju yang kerap jadi sorotan adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Selama masa 100 hari kerja pula, sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan. 

Sepak terjang menteri dari unsur Partai Gerindra ini tak jarang menuai pro dan kontra, Edhy berencana merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan Menteri KKP pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Berikut deretan kontroversi kebijakan selama Edhy menjabat sebagai Menteri KKP periode 2019-2024. Beberapa kebijakannya tersebut masih dalam pembahasan sebelum dikeluarkan aturan pengganti regulasi sebelumnya.

1. Buka Larangan Ekspor Lobster

Rencana Edhy Prabowo merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster menuai banyak tentangan.

Saat Menteri KKP masih dijabat Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Aturan inilah yang mau direvisi oleh Edhy. Dia ini beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.

Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Vietnam sendiri jadi negara tujuan ekspor terbesar benih lobster dari Indonesia. Di sisi lain, negara ini juga jadi pengekspor lobster terbesar di dunia, dimana sebagian benihnya didapat dari laut Indonesia.

Perlunya revisi larangan ekspor benih lobster dilakukan karena ada permintaan yang tinggi dari Vietnam, selain memang marak penyelundupan selama kebijakan pelarangan ekspor.

Baca juga: Simpang Siur Rencana Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi

2. Tinggalkan Kebijakan Penenggelaman Kapal

Rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal juga tengah jadi pertimbangan Edhy. Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.

Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.

Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan. Kebijakan itu baik, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut.

Yang diperlukan saat ini adalah membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan, meningkatkan budidaya perikanan.

"Kalau hanya sekedar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan). Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing. Tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," kata Edhy di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com