JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan sistem nexus tax untuk mengejar pajak Netflix dan perusahaan teknologi over the top (OTT) lainnya.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menyebutkan sistem pajak di Amerika bernama nexus tax akan diimplementasikan secara berbeda di Indonesia bagi perusahaan teknologi yang tak berkantor di Indonesia namun memiliki pendapatan dari Indonesia.
Adapun sistem nexus tax di Indonesia bisa saja disebut dengan new nexus tax yang aturannya selama perusahaan memperoleh pendapatan di Indonesia, maka tetap akan dikenai pajak.
Baca juga: Kelanjutan Sri Mulyani Vs Netflix
"Nexus itu sistem pajak penjualan di AS yang harus memiliki kantor fisik. Kalau di sini enggak punya kantor gimana (narik) pajaknya. Nexus baru atau New Nexus itu istilah saja, di mana tanpa ada kehadiran kantor secara fisik juga tetap memayar pajaknya karena menghasilkan nilai tambah," jelas Johnny di Kantornya di Jakarta Pusat Selasa (28/1/2020).
Menurut Johnny, realitanya saat ini dibelahan dunia manapun, perusahaan yang mendapat atau menghasilkan nilai tambah ada komponen penerimaan negaranya (pajaknya).
Pemerintah kata dia, akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait nexus tax sambil menunggu aturannya tercantum di undang-undang.
Menurut Jhonny, new nexus diperlukan jika perusahaan OTT memperoleh pendapatannya meski tanpa berkantor di Indonesia.
Baca juga: Meski Digandeng Nadiem, Netflix Belum Capai Kesepakatan dengan Telkom
Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai sedang berupaya menyusun RUU Omnibus Perpajakan yang juga mencakup pajak OTT.
"Ibu Sri Mulyani sedang mengurus atau menjadi leading sektor RUU Omnibus Pajak. Di situ nanti diatur yang mana perusahaan OTT termasuk, Netflix ada di dalamnya," ungkpnya.
Johnny mengatakan di Indonesia, infrastruktur informatika telekomunikasi sudah luar biasa besar. Indonesia punya fix broadband 348 ribu km atau hampir 9 kali mengitari bumi.
Selain itu, Indonesia menggunakan 6 satelit multifungsi dan akan ada satelit baru nantinya. Sehingga pasar OTT tertarik bangun kantor di Indonesia.
"Jangan karena pajak, investasi jadi terhambat. Apalagi di omnibus pajak itu banyak insentif pajaknya," tegasnya.
Baca juga: Mengenal Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.